Pokemon Company: Video gim masih menjadi platform penting perusahaan - ANTARA News Gorontalo
Jakarta (ANTARA) - The Pokemon Company (TPC) mengatakan bahwa video gim menjadi platform yang penting bagi bisnis dan keberlanjutan perusahaan.
"Jadi mungkin yang pertama, yang paling penting itu adalah video game. Karena apa? Pokemon itu lahir dari video game itu sendiri. Jadi sekarang misalnya ada Pokemon yang baru, ada jenis Pokemon yang baru itu pasti lahirnya dari video game," ujar Chief Operating Officer (COO) The Pokemon Company Takato Utsunomiya saat berbincang dengan ANTARA di Jakarta, Senin (14/9).
Ia menjelaskan bahwa video game Pokemon yang diproduksi GameFreak, kata dia, menghadirkan pocket monster series yang menjadi produk penting dalam pilar bisnisnya.
tak hanya itu, pada sektor digital, perusahaan juga permainan Pokemon GO yakni permainan seluler berbasis realitas tertambah atau augmented reality dan GPS yang dapat dimainkan melalui gawai.
Lini bisnis lainnya yang juga penting adalah Pokemon Trading Card Game Pocket yakni aplikasi yang menghadirkan keseruan mengoleksi kartu Pokemon yang telah digemari di seluruh dunia—dengan cara yang lebih mudah dan praktis yang diluncurkan di 150 negara pada 30 Oktober 2024.
Hal lain yakni produk fisik yang berupa merchandise seperti Pokemon plush atau boneka yang menyerupai berbagai karakter Pokemon.
"Kemudian salah satu ideal kami adalah menggabungkan dua dunia, yang tadi ya dunia dari digital atau dunia yang mungkin bisa kita bilang dunia fantasi ya, dengan dunia yang memang asli, yang nyata," katanya.
Hingga kini pihaknya menghadirkan produk yang berbasis digital dan fisik, namun bila tren ke depan bergeser, maka perusahaan secara fleksibel akan mengikuti perubahan itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pokemon Company: Video gim masih menjadi platform penting perusahaan
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.