Polda Kalteng perkuat pencegahan karhutla lewat langkah terpadu
Polda Kalteng perkuat pencegahan karhutla lewat langkah terpadu
Rabu, 2 September 2026 12:57 WIB
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat. ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng.
Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan kepolisian memperkuat pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan melalui sejumlah langkah strategis yang melibatkan berbagai instansi terkait.
“Hal ini mengingat pembukaan lahan dengan cara membakar masih berdampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi,” kata Budi di Palangka Raya, Rabu.
Salah satu langkah yang didorong Polda Kalimantan Tengah adalah penetapan kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar.
Polda Kalimantan Tengah juga memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Manggala Agni, perusahaan perkebunan, hingga pemadam swadaya masyarakat agar pencegahan dan penanggulangan karhutla dilakukan secara terpadu.
“Selain itu, pihaknya juga memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh instansi terkait agar upaya pencegahan dan penanggulangan dapat dilakukan secara terpadu,” ucapnya.
Dalam aspek pencegahan, lanjut Budi, Polda Kalimantan Tengah menyiapkan sejumlah langkah konkret di wilayah rawan karhutla.
Langkah tersebut meliputi pembuatan embung dan sekat kanal di titik rawan, pembentukan Satgas Karhutla Aman Nusa II, pelaksanaan patroli terpadu, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Polda Kalimantan Tengah dalam mencegah terjadinya kebakaran sekaligus mengurangi dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Selain mengedepankan pencegahan, penanganan karhutla juga dilakukan melalui kerja sama lintas instansi agar setiap langkah dapat dilaksanakan secara terkoordinasi.
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.