Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap rumah yang diduga memproduksi liquid rokok elektronik (vape) mengandung etomidate di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

"Dari rumah tersebut, kami menyita sembilan botol berisi sekitar 2,5 liter cairan yang mengandung 90 persen etomidate," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Andy Arisandi di Medan, Rabu.

Andy mengatakan cairan tersebut telah diperiksa di laboratorium forensik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, cairan itu mengandung etomidate yang, menurut penyidik, termasuk narkotika golongan II.

Selain cairan tersebut, polisi menyita cairan perasa, nikotin, alat ukur komposisi, peralatan pengemasan, dan kemasan rokok elektronik.

Pengungkapan kasus itu dilakukan di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (30/7), berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pengembangan penyelidikan.

"Personel menangkap lima orang di lokasi, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing," ujarnya.

Menurut Andy, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kelima orang tersebut diduga berkaitan dengan tersangka berinisial T yang sebelumnya ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.

Namun, hingga kini kelima orang itu masih berstatus saksi. Penyidik masih mendalami peran masing-masing untuk menentukan status hukum mereka.

Andy menambahkan, berdasarkan keterangan para saksi, bahan baku barang bukti diduga berasal dari Kamboja. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk pihak yang mengirim dan mengemas barang tersebut.

Ia juga menyebut penggunaan etomidate dapat menimbulkan efek samping berupa halusinasi dan, dalam jangka panjang, berpotensi mengganggu kondisi mental pengguna.
 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.