Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap tiga pelaku kasus begal atau pencurian sepeda motor dengan kekerasan yang membacok korbannya di wilayah Cipinang Baru Raya, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim).

"Total tersangka yang kami amankan ada tiga terkait perkara kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan senjata tajam, inisial AS (24) atau Dower, DP (30), dan MDI alias MDI (24) alias Sandi," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Gomos Simamora saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ketiga pelaku tersebut diamankan dalam dua perkara pencurian dengan kekerasan di lokasi yang berbeda.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi terkait tindak kejahatan begal yang terjadi di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat (11/9) sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut, korban Dede Oman menjadi sasaran kelompok pelaku yang berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari korban.

Menurut keterangan polisi, kelompok tersebut terdiri dari AS alias Dower, DP, dan dua pelaku lainnya berinisial W dan J yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Polisi beberkan modus kelompok begal keliling di Jaktim

Gomos menyebutkan sepeda motor korban dipepet hingga korban berhenti. AS alias Dower kemudian menodongkan senjata tajam jenis sabit atau arit kepada korban sambil mengancam agar diam.

Namun, kedua pelaku dapat segera diamankan oleh saksi, beserta barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis sabit atau arit dengan gagang kayu berwarna cokelat serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang diamankan, penyidik kemudian mendapatkan informasi mengenai aksi pencurian dengan kekerasan lainnya," ujar Gomos.

Dari pengembangan tersebut, AS alias Dower mengaku kelompoknya telah melakukan beberapa kali tindak pencurian dengan kekerasan di wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya, salah satunya di Jalan Cipinang Baru Raya, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, pada Jumat (31/7) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam aksi tersebut, korban bernama Nahrawi menjadi sasaran kelompok pelaku. Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung akibat serangan senjata tajam jenis celurit.

"Ada tiga bacokan. Pertama, bacokan di sisi bahu kiri belakang, bacokan kedua di lengan sebelah kanan dengan tujuh jahitan, dan ketiga di bahu sebelah kanan dengan empat jahitan," papar Gomos.

Baca juga: Polisi ungkap dua kasus begal bersenjata tajam di Pulogadung Jaktim

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan pengembangan dengan dibantu Unit Resmob dan Jatantras Polres Metro Jakarta Timur.

Petugas kemudian berhasil menemukan dan mengamankan MDI alias Sandi di kawasan Ujung Menteng, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pencurian dengan kekerasan di seberang Sebasa Polri.

Ketiga tersangka itu kini menjalani proses hukum di Polsek Pulogadung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 307 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan penggunaan senjata tajam.

"Atas sangkaan tersebut, para tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga sembilan tahun dan tujuh tahun, sesuai pasal yang dikenakan," tegas Gomos.

Baca juga: Polisi selidiki aksi begal yang terekam CCTV di Tebet

Baca juga: Polisi tangkap terduga pelaku begal gunakan airsoft gun di Pulogadung

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.