Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya mulai mengerucutkan penyelidikan kasus viralnya tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha dengan imbalan minuman keras (miras) dalam Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ecopark, Ancol, Jakarta Utara.

Baca Juga

Polisi mengaku telah mengantongi identitas orang yang diduga menyampaikan tantangan tersebut. Penyidik kini bersiap mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin mengatakan, identitas pelaku challenge diketahui setelah penyidik meminta keterangan sejumlah pihak terkait acara tersebut.

Baca Juga

“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand. Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut,” ujar Iman kepada wartawan, Rabu, 12 Agustus 2026.

Dari penyelidikan sementara, orang yang dimaksud diduga bukan bagian dari penyelenggara maupun pemilik brand. Dia disebut merupakan pengunjung festival yang kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan membuat tantangan kepada pengunjung lainnya.

Baca Juga

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun, aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata diam

Meski identitasnya sudah diketahui, polisi belum mengungkap sosok tersebut ke publik. Penyidik akan lebih dulu melakukan pemeriksaan untuk memastikan peran dan motifnya dalam kegiatan tersebut.

Polisi juga telah memeriksa pihak manajemen, penyelenggara, pemilik merek minuman, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui kejadian tersebut.

Iman menegaskan, polisi akan mengambil tindakan hukum jika hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pidana.

“Dengan atau tanpa adanya tekanan, kami sudah proaktif melakukan upaya penyelidikan. Apabila dari berita acara pemeriksaan para saksi dan temuan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penyelidikan tersebut, polisi juga membuka kemungkinan penerapan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Namun, penerapan pasal masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap pihak yang diduga membuat challenge, keterangan saksi, serta alat bukti lainnya. Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya

Seperti diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan aksi tantangan (challenge) yang dibuat oleh salah satu brand minuman keras (miras). Dalam video yang viral di media sosial, brand tersebut diduga membuat tantangan dengan hadiah minuman beralkohol, dengan syarat peserta harus menghafalkan Surat Ad-Dhuha.