Polres Cimahi ringkus penganiaya anak kandung di Cipongkor - ANTARA News Jawa Barat
Bandung Barat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut.
Kapolres Cimahi AKBP M. Faruk Rozi di Cimahi, Jumat, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut dan langsung melakukan langkah penanganan dengan mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan.
"Betul, kami sudah terima informasinya terkait penganiayaan yang viral di media sosial tersebut. Terduga pelaku sudah kami amankan juga," katanya saat dihubungi.
Ia mengatakan penyidik Satreskrim Polres Cimahi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif serta mengungkap secara utuh kronologi kejadian tersebut.
"Saat ini masih diperiksa terkait motif dan keterangan lainnya. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.
Kasus itu menjadi perhatian setelah rekaman video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang anak beredar di media sosial.
Dalam kejadian tersebut, korban terlihat mengalami luka pada bagian wajah hingga menyebabkan pendarahan akibat dugaan tindakan kekerasan yang dialaminya.
Polres Cimahi memastikan proses penyidikan masih berjalan dengan memeriksa terduga pelaku serta mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut.
Kepolisian juga memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban selama proses penyidikan berlangsung.
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.