Banjarmasin (ANTARA) - Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan, memastikan seluruh personel bebas dari pelanggaran disiplin setelah pemeriksaan menyeluruh melalui Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktiplin), di mana hasil tersebut menjadi indikator kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.

Ops Gaktiplin dilaksanakan di Lapangan Polresta Banjarmasin, Senin, dipimpin Plt Kasi Propam Polresta Banjarmasin AKP Hariyanto didampingi Kanit Provos Sipropam, Kanit Paminal Sipropam dan anggota. Pemeriksaan menyasar personel Polresta Banjarmasin hingga Polsek jajaran.

Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo di Banjarmasin, Senin, mengatakan, hasil Ops Gaktiplin menunjukkan seluruh personel mematuhi ketentuan yang berlaku, baik dari aspek administrasi maupun kedisiplinan sebagai bekal utama menjalankan tugas kepolisian. 

"Ops Gaktiplin merupakan bentuk pengawasan melekat guna meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, ucapnya, petugas mengecek absensi kehadiran personel, sikap tampang dan penampilan, kelengkapan administrasi diri, kelengkapan perorangan, serta kepemilikan dan penggunaan senjata api perorangan maupun inventaris.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran terhadap personel Polresta Banjarmasin maupun Polsek jajaran. Seluruh anggota dinyatakan tertib dalam administrasi, berpenampilan sesuai ketentuan serta menggunakan perlengkapan dinas secara lengkap.

Menurut Adi Harry, capaian nihil pelanggaran mencerminkan komitmen personel dalam menjaga disiplin internal yang menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Ops Gaktiplin akan terus kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Tujuannya agar seluruh personel selalu siap dalam pelaksanaan tugas serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," katanya.

Kasi Humas menambahkan pengawasan internal yang dilakukan secara berkala juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik di lingkungan kepolisian sehingga profesionalisme anggota tetap terjaga.

Melalui kegiatan tersebut, Sipropam tidak hanya melakukan fungsi pengawasan, tetapi juga memastikan setiap personel siap menjalankan tugas dengan memenuhi standar administrasi, penampilan, perlengkapan dinas, dan penggunaan senjata api sesuai prosedur yang berlaku.

"Polresta Banjarmasin berkomitmen terus menjaga marwah institusi Polri melalui penegakan disiplin internal secara konsisten agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian semakin meningkat," kata Adi Harry.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.