Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengatakan belum ada pembicaraan terkait posisi jabatan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), setelah Sudaryono ditunjuk menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga

"Memang berkenaan dengan posisi jabatan Wamentan belum kita bicarakan," kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia meminta seluruh pihak untuk bersabar karena Sudaryono baru saja ditunjuk dan dilantik menjadi Kepala BGN. 

Baca Juga

"Karena juga pengangkatan pejabat lama Mas Sudaryono, Wamentan yang kemarin diminta untuk menjadi Kepala BGN kan juga baru satu hari," pungkasnya.

Diketahui, Sudaryono resmi dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S. Deyang pada Rabu, 22 Juli 2026.

Baca Juga

Sudaryono menegaskan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus berlangsung secara terbuka, transparan, dan sesuai mekanisme.

Meski memiliki keluarga, sahabat, teman, rekan, serta jaringan alumni, namun Dia menegaskan bahwa kedekatan pribadi dengannya tidak boleh digunakan untuk memperoleh proyek, pekerjaan, maupun kemudahan dalam pelaksanaan Program MBG.

Dia juga memastikan tidak akan memberikan prioritas khusus kepada keluarga, sahabat, rekan, maupun koleganya dalam urusan pekerjaan di lingkungan BGN.

“Kalau nantinya ada orang misalnya menawarkan jasa, barangkali dengan imbalan, ngaku-ngaku orang saya, keluarga saya sahabat saya, teman saya, alumni bersama saya dan lain-lain yang dirasa tidak sesuai, saya pastikan itu tidak benar,” kata Sudaryono dalam keterangannya, Rabu, 22 Juli 2026.

Sudaryono pun mengajak masyarakat melaporkan pihak yang mencatut namanya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, ketegasan tersebut diperlukan untuk melindungi Program MBG dari praktik percaloan, penyalahgunaan pengaruh, dan berbagai bentuk penyimpangan.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga, sahabat, kolega, dan orang-orang yang mengenalnya, karena tidak akan memberikan perlakuan istimewa apabila pembicaraan berkaitan dengan pekerjaan di lingkungan BGN. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kedekatan pribadi tidak dapat menjadi dasar untuk mendapatkan proyek, mempercepat tindak lanjut, maupun memperoleh keuntungan tertentu, sebab seluruh persoalan dan usulan harus diproses melalui aturan yang berlaku.

“Saya tidak akan memberikan atensi khusus atau tidak memberikan semacam prioritas kalau yang dibahas adalah seputar pekerjaan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Sudaryono menegaskan, setiap urusan terkait Program BGN dan MBG harus dibicarakan secara resmi, terbuka, dan dapat diawasi publik serta profesional, dengan seluruh proses dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.