Pramono Anung Janji Umumkan Nama-nama Perusahaan Pembuang Sampah Sembarangan
Okto Rizki Alpino
| 10 Agustus 2026, 16:01 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan keterangan di RDF Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026). - Foto: Akurat.co/Okto Rizki Alpino
AKURAT.CO Perusahaan swasta yang membuang sampah sembarangan di Jakarta bakal menghadapi hukuman yang tidak berhenti pada denda.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta nama perusahaan, asal sampah, hingga lokasi pembuangannya diumumkan kepada publik.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memberi efek jera kepada perusahaan yang selama ini mengangkut sampah dari hotel, restoran, dan kafe, tetapi membuangnya di sembarang tempat.
"Kalau dulu dibiarkan, sekarang saya minta yang seperti ini diumumkan kepada publik nama perusahaannya, dapat sampahnya dari mana, kenapa dibuang ke sana dan sebagainya," kata Pramono, saat menghadiri peluncuran perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan Indonesia di RDF Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).
Pramono menyebut laporan mengenai aksi buang sampah sembarangan beberapa kali mengarah kepada perusahaan swasta yang mendapat order pengangkutan sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe atau horeka.
Baca Juga: Pramono Bakal Cabut Izin Pengusaha Jasa Angkut yang Buang Sampah secara Ilegal
"Beberapa kali ada laporan di lapangan yang sering kali melakukan adalah biasanya swasta. Mereka dapat orderan dari hotel, restoran, kafe (horeka), kemudian menimbun di beberapa tempat yang sembarangan," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp5 juta kepada sejumlah pelaku. Namun, menurut Pramono, denda tersebut bukan batas akhir penindakan.
"Bahkan, kemarin kami sudah memberikan hukuman administratif. Masing-masing pelaku kami denda Rp5 juta," tuturnya.
Jika pelanggaran kembali dilakukan, Pemprov DKI akan menaikkan sanksi dengan menutup usaha perusahaan tersebut.
"Kalau masih mengulangi, kami akan tutup usahanya," Pramono menegaskan.
Baca Juga: Sistem Pengelolaan Sampah Jakarta Diubah Total, Mulai 1 Agustus Hanya Residu Dikirim ke Bantargebang