Prioritaskan program infrastruktur belum terakomodasi 2026 ditekankan masuk APBD-P - ANTARA News Kalimantan Selatan
Banjarmasin (ANTARA) - Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menekankan, prioritas program infrastruktur yang belum terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2026 masuk pada perubahan atau APBS-P.
"Penekanan tersebut kami sampaikan saat rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Senin malam," ujar Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD provinsi setempat, Mustaqimah ketika dikonfirmasi, Selasa.
Rapat kerja Komisi III dengan Dinas PUPR yang dipimpin Ketua Komisinya dalam rangka membahas APBD-P 2026, sekaligus menelaah rencana program kerja Tahun Anggaran 2027.
Ia menambahkan, rapat bersama Dinas PUPR Kalsel fokus pada evaluasi pelaksanaan program dan anggaran tahun berjalan, realisasi kegiatan, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta usulan program prioritas yang akan masuk APBD-P 2026.
Ia menegaskan, rapat tersebut pembahasan tidak hanya berfokus pada perubahan anggaran, tetapi juga memastikan program-program pembangunan yang belum terakomodasi dalam APBD murni dapat menjadi perhatian pada perubahan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Selain membahas perubahan anggaran, kami juga mengevaluasi realisasi pelaksanaan program 2026, serta SiLPA yang tersedia, serta rencana kegiatan yang akan dimasukkan dalam perubahan anggaran, " tegasnya.
Selain itu, Komisi III bersama Dinas PUPR mengidentifikasi program-program yang belum terealisasi agar dapat prioritas pada APBD-P 2026.
"Srikandi" Partai NasDem itu menjelaskan, masih terdapat sejumlah kebutuhan pembangunan infrastruktur yang belum dapat terakomodasi pada APBD murni.
Oleh karena itu, Komisi III berharap, pemanfaatan SiLPA di lingkungan Dinas PUPR mampu mendukung percepatan pelaksanaan program-program yang menjadi prioritas masyarakat.
Baca juga: DPRD Kalsel dorong penguatan sinergi jaga kamtibmas
“Anggaran yang belum dapat terakomodasi akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. SiLPA yang tersedia di Dinas PUPR diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membiayai program-program prioritas yang akan dilaksanakan melalui APBD-P 2026,” jelasnya.Ko
Selain membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, rapat kerja tersebut juga menjadi forum awal untuk mencermati arah program dan kegiatan Dinas PUPR Tahun 2027 agar perencanaan pembangunan infrastruktur dapat tersusun secara lebih terukur, berkelanjutan, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.