Purbaya Sebut Lokasi PFII Belum Final, Bakal PP yang Mengatur - Makro Katadata.co.id
Pemerintah hingga kini belum menetapkan lokasi persis Pusat Finansial Internasional Indonesia, meski membuka opsi untuk menanfaatkan lahan milik Badan Usaha Milik Negara.
“Nanti kita lihat yang diusulkan yang mana. Saya belum tahu, saya belum bisa jelaskan karena saya belum tahu daerah mana yang diusulkan. Nanti ada PP-nya lagi, tapi kira-kira sih ya tahu lah, tapi belum tahu pasti yang mana,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (23/7).
Dia mengatakan lokasi PFII masih dapat berubah tergantung pada usulan yang disampaikan. Purbaya juga belum dapat memastikan BUMN mana yang akan menyediakan lahan untuk pembangunan PFII.
"Mungkin seperti itu, mungkin juga yang lain, kita lihat. Kan yang mengurus akhirnya Menteri Keuangan," ujarnya.
Purbaya mengungkapkan, Danantara sebelumnya telah melihat sejumlah lokasi yang berpotensi digunakan. Namun, hingga kini belum ada usulan final terkait lokasi pembangunan PFII.
“Mereka pernah lihat beberapa tempat kan, tapi usulannya belum terlalu jelas. Nanti kita lihat,” kata dia.
Purbaya juga menegaskan bahwa kawasan ekonomi khusus (KEK) bukan menjadi pilihan langsung untuk lokasi PFII. Jika nantinya lokasi yang dipilih berada di kawasan KEK, status kawasan tersebut perlu diubah terlebih dahulu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut, salah satu opsi lokasi yang tengah dikaji adalah pemanfaatan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) di Pulau Dewata.
“Kemarin, saya, Pak Rosan (Menteri Investasi dan Hilirisasi) sudah meninjau beberapa tempat di Bali. Jadi salah satunya adalah lahan yang dimiliki oleh BUMN di Bali,” kata Airlangga kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).
Airlangga menuturkan, pemerintah masih melakukan kajian sebelum menetapkan lokasi final PFII. Beberapa lokasi yang dilihat mencakup lahan BUMN di Bali Barat hingga kawasan dekat bandara.
Kajian tersebut mencakup sejumlah aspek, terutama luas lahan dan kesesuaian lokasi untuk mendukung aktivitas pusat keuangan.
“Pertama, tentu luas lahan. Kedua, lokasi Bali itu sangat cocok karena kemarin sudah ada KEK kesehatan,” katanya.
Ia menjelaskan, keberadaan fasilitas kesehatan menjadi salah satu pertimbangan karena pusat keuangan nantinya akan diisi oleh berbagai pelaku industri keuangan, seperti manajer investasi dan investor internasional.
“Financial center juga harus mempunyai fasilitas kesehatan khusus karena tentu nanti akan ada para manajer investasi, investor, dan yang lain supaya mereka nyaman dan merasa aman,” katanya.
Airlangga memastikan, lokasi PFII tidak terbatas pada kawasan ekonomi khusus (KEK). Pemerintah masih membuka sejumlah alternatif lokasi di Bali.
“Kami ada pilihan, jadi ada yang di luar KEK,” katanya.
Namun, ia mengatakan apabila suatu kawasan nantinya ditetapkan memiliki fasilitas dan aturan khusus untuk mendukung pusat keuangan, wilayah tersebut dapat dibentuk sebagai kawasan ekonomi khusus.
“Kalau fasilitasnya itu kan fasilitas financial center, tapi kalau dicairkan wilayahnya, dibuat wilayah khusus itu namanya KEK,” katanya.