Ratusan pekerja ter-PHK di Jepara mendapat pelatihan pemasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 16:34 WIB

Image Print

Ratusan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Samwon Busana Indonesia, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berfoto bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan Jepara, serta para pihak lainnya di aula PT Samwon Busana Indonesia, Rabu (12/8/2026). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Jepara (ANTARA) - Sebanyak 685 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Samwon Busana Indonesia, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendapatkan pelatihan pemasaran melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan.

"Pelatihan tersebut bertujuan mendorong penerima manfaat dan keluarganya agar kembali produktif serta memiliki peluang membangun kemandirian ekonomi secara berkelanjutan," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari saat pelaksanaan program PEKA batch tiga di aula PT Samwon Busana Indonesia, Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu.

Ia mengungkapkan para peserta mendapatkan berbagai pelatihan yang relevan dengan kebutuhan ekonomi dan perkembangan dunia kerja mulai dari perencanaan keuangan, edukasi dan sosialisasi Program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan, pemasaran digital, hingga "Bangkit Bersama AI: Dari Ide Jadi Konten Digital Instan".

Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan aplikasi SIAPkerja, layanan digital ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan untuk mengakses berbagai layanan ketenagakerjaan, mulai dari peningkatan kompetensi dan pelatihan, informasi kesempatan kerja, hingga layanan pendukung pengembangan karier dan usaha.

"Kehadiran Aplikasi SIAPkerja diharapkan dapat menjadi salah satu jembatan bagi peserta untuk terus mengembangkan kapasitas diri dan memperoleh peluang ekonomi setelah mengikuti program PEKA," ujarnya.

Melalui pelatihan tersebut, diharapkan memberikan bekal praktis bagi peserta untuk mengelola keuangan, mengembangkan usaha, memperluas pasar, sekaligus memanfaatkan perkembangan teknologi.

"Melalui PEKA, kami mencoba membuka jalan agar penerima manfaat dapat bertemu dengan berbagai peluang pelatihan kerja, peningkatan kompetensi maupun pemberdayaan ekonomi yang dimiliki para mitra. Kami berperan sebagai penghubung, sementara keberhasilannya membutuhkan kolaborasi banyak pihak," ujarnya.

Untuk itu, dalam melaksanakan program PEKA melibatkan Dinas Tenaga Kerja Jepara, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan pendampingannya berlangsung sejak 10-12 Agustus 2026 itu merupakan angkatan ketiga dengan jumlah peserta 200 orang.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza mengatakan program PEKA merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam merespons persoalan PHK yang terjadi di PT Samwon Busana Indonesia.

Menurut dia kondisi perusahaan yang tidak mampu bertahan menjadi salah satu faktor terjadinya PHK terhadap 685 pekerja. Pemkab Jepara bersama BPJS Ketenagakerjaan kemudian bergerak cepat untuk memastikan para pekerja mendapatkan akses peluang kerja maupun wirausaha mandiri.

Ia menilai peningkatan keterampilan menjadi semakin penting di tengah perubahan dunia kerja dan pola usaha yang semakin terdigitalisasi.

Pelatihan pengelolaan keuangan, pemasaran digital hingga pemanfaatan kecerdasan artifisial dapat menjadi bekal praktis bagi peserta untuk mengembangkan sumber penghasilan maupun usaha secara lebih adaptif.

Pemkab Jepara, kata dia, juga menyediakan lowongan pekerjaan dan mendorong peningkatan kompetensi para pekerja agar dapat kembali memasuki dunia kerja, dunia usaha, maupun dunia industri, atau memilih untuk bekerja secara mandiri.

Zamroni mempersilakan para eks karyawan PT Samwon mengikuti berbagai pelatihan yang tersedia di BLK. Sejumlah pelatihan yang dapat diakses antara lain servis AC, servis sepeda motor, kelistrikan, pengelasan, menjahit, tata boga, salon, hingga perkayuan.

Sementara itu, pemerhati jaminan sosial dari BPJS Watch Timbul Siregar memandang program ini sebagai gagasan positif sepanjang memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat.

"Keberhasilan PEKA perlu dilihat dari peningkatan kompetensi, kemampuan menghasilkan pendapatan hingga keberlanjutan kemandirian ekonomi keluarga," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Jateng upayakan buruh terdampak PHK tetap bekerja

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.