AKURAT.CO Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menugaskan Perum Bulog menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam bentuk bantuan pangan beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

Sebanyak 33.244.408 penerima akan memperoleh bantuan 10 kilogram beras per bulan atau 30 kilogram sekaligusuntuk tiga bulan alokasi.

Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan bantuan pangan beras merupakan bagian dari jaring pengaman sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Telah ditetapkan bahwa penyaluran bantuan pangan beras sebagai salah satu jaring pengamanan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, dan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga," kata Amran, dikutip Minggu (2/8/2026).

Amran menjelaskan, Bapanas menugaskan Bulog menyalurkan bantuan kepada 33.244.408 penerima dengan alokasi 10 kilogram per penerima untuk tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026. Penyaluran dilakukan sekaligus dalam satu kali distribusi.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran CPP kepada 33.244.408 penerima sebanyak 10 kilogram per penerima untuk tiga bulan alokasi, yaitu Juli sampai September 2026, yang penyalurannya dapat dilakukan satu kali," ujarnya.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, mengatakan penyaluran bantuan pangan tahap kedua akan dimulai pada Agustus dan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa momentum tersebut sangat baik dan tepat," kata Rachmi.

Menurutnya, penyaluran pada momentum HUT RI diharapkan semakin memperkuat kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya kelompok desil 1 hingga 4.

"Masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah dalam bentuk bantuan pangan saat perayaan 17 Agustus, sehingga bantuan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Tegas ke PSI: Jangan Dikit-dikit ke Solo