Soal Rekening Bank Aktivis Pati Diblokir, Ini Kata Politisi Gerindra Andre Rosiade
Senin, 24 Agustus 2026, 23:29 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meyakini bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selalu menjalankan kegiatan berdasarkan regulasi dan prosedur perbankan yang berlaku.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra tersebut menegaskan, bank BUMN tidak mungkin mengambil keputusan strategis, termasuk pemblokiran rekening nasabah, tanpa kewenangan dan dasar hukum yang jelas.
Pernyataan tersebut disampaikan Andre di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026), saat merespons polemik pemblokiran rekening milik koordinator aksi warga Pati sekaligus aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Rekening Bank Mandiri milik Supriyono yang disebut berisi dana operasional aksi sebesar Rp80,9 juta diduga diblokir menjelang rencana aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Andre menjelaskan, industri perbankan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Dalam mekanisme perbankan, bank memiliki kewajiban memenuhi permintaan penundaan transaksi atau pemblokiran apabila terdapat instruksi resmi dari otoritas yang berwenang.
Permintaan tersebut, menurut Andre, dapat berasal dari sejumlah lembaga, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), maupun aparat penegak hukum (APH). Pelaksanaan permintaan tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing bank.
Politikus Partai Gerindra itu juga mengimbau masyarakat tidak resah terkait tata kelola dan keamanan dana di perbankan nasional. Ia menilai setiap tindakan yang dilakukan bank harus memiliki landasan hukum serta mengikuti mekanisme pengawasan.
Baca Juga: PPATK Bantah Terlibat Blokir Rekening Bantuan NTT Milik Warga Pati
Sebelumnya, Supriyono alias Botok mengaku terkejut setelah mengetahui rekening miliknya bermasalah ketika hendak melakukan transfer uang untuk anaknya.
Selain rekening bank, akun media sosial TikTok milik Supriyono juga dilaporkan mendadak tidak dapat diakses menjelang keberangkatan tim aksi ke Jakarta.
Polemik tersebut kemudian menjadi perhatian karena rekening yang disebut bermasalah dikaitkan dengan rencana aksi warga Pati di Jakarta. Hingga kini, pernyataan Andre menekankan bahwa pemblokiran rekening perbankan semestinya dilakukan berdasarkan kewenangan, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat