Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya memanggil seorang staf Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat saat rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026) berlangsung. Dia meminta keterangan soal asal-usul 13 rumah dinas berfasilitas mewah di Lapas Cibinong yang tak tercatat sebagai aset negara.

Momen itu terjadi di tengah penjelasan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi soal temuan Ombudsman terkait hunian mewah di Lapas Cibinong. Willy awalnya meminta staf yang telah bertugas di Lapas Cibinong sejak 2021 untuk maju ke depan.

Seorang staf yang merupakan Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Lapas Kelas IIA Cibinong bernama Deni unjuk diri dan memperkenalkan diri di hadapan pimpinan dan anggota dewan. Dia kemudian ditanya soal waktu pembangunan 13 rumah dinas.

“Di dalam laporan ini, itu status yang tercatat cuma tiga rumah. Sejak kapan yang 13 rumah ini berdiri dan siapa yang bangun?” tanya Willy.

Deni meluruskan bahwa 13 rumah tersebut bukan dibangun pada 2021. Menurut dia, pembangunan dimulai pada Januari 2023 dan selesai pada April 2023.

“Siap, izin untuk yang 13 rumah itu sebenarnya berdiri dari pas dari tahun 2023, Pak. Izin bukan 2021, mohon izin. Selesainya April 2023, Pak,” kata Deni menjawab pertanyaan Willy.

Willy lalu menanyakan siapa Kalapas Cibinong saat pembangunan 13 rumah dinas berlangsung. Deni menyebut pembangunan dilakukan ketika Usman Madjid masih menjabat sebagai Kalapas untuk periode 2021-2023, sebelum Wisnu Hani Putranto.

“Pak Usman, Bapak, izin,” kata Deni.

Deni juga menjelaskan pembangunan tersebut bermula dari adanya kunjungan Bupati. Menurut dia, saat itu terdapat izin secara lisan untuk menjalankan inisiatif Kalapas membangun rumah dinas pegawai.

“Nah, secara sementara waktu itu secara lisan terlebih dahulu untuk mengizinkan inisiatif Kalapas untuk mengizin membuat rumah dinas pegawai Bapak,” ujarnya.