Usulan tambahan Anggaran Perhubungan Udara untuk dukungan keselamatan

Kamis, 16 Juli 2026 14:26 WIB

Image Print

Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan di Jakarta, Kamis (16/7/2026). (ANTARA/Aji Cakti)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengungkapkan usulan tambahan Anggaran Perhubungan Udara pada tahun 2027 sebesar Rp5,297 triliun diperuntukkan untuk beberapa kegiatan prioritas seperti dukungan keselamatan dan layanan keperintisan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan merujuk pada dua surat Menteri Perhubungan tanggal 8 Juni 2026 dan tanggal 24 Juni 2026, usulan tambahan anggaran perhubungan udara tahun anggaran 2027 sebesar Rp5,297 triliun.

"Adapun rincian usulan tambahan pagu indikatif Ditjen Perhubungan Udara tahun anggaran 2027 untuk pemenuhan kegiatan prioritas antara lain
dukungan keselamatan sebesar Rp2,9 triliun, untuk pemeliharaan sarana prasarana, rehabilitasi prasarana bandar udara, rekondisi PKPPK, PLTS, peralatan dan pertolongan darurat, serta peralatan keamanan penerbangan," ujar Lukman dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.

Dia juga menambahkan usulan tambahan anggaran itu juga untuk kegiatan pemenuhan layanan keperintisan sebesar Rp344 miliar dengan total target pelayanan 385 rute perintis di mana alokasi yang ada baru memenuhi pelayanan 306 rute perintis.

Kemudian untuk dukungan pelayanan sebesar Rp1,3 triliun berupa pemenuhan prioritas nasional sebesar Rp230 miliar, dukungan penyelenggaraan tugas dan fungsi sebesar Rp533 miliar, dan pemenuhan prioritas lainnya sebesar Rp609 miliar. Serta pemenuhan belanja pegawai sebesar Rp651,5 miliar.

Baca juga: INACA-Kemenhub perkuat ekosistem penerbangan RI lewat Aero Summit 2026

Namun demikian, kata Lukman, kekurangan belanja gaji sedang dilakukan upaya pemenuhan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan menggunakan anggaran yang tersedia dan tetap mengupayakan dan mengawal proses usulan tambahan anggaran dari Kementerian Perhubungan.

Sebagai informasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperoleh pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp28,34 triliun.

Menurut dia, dari sisi program, komposisi pagu indikatif terdiri dari program infrastruktur konektivitas sebesar Rp19,10 triliun atau 67,38 persen.

Kemudian program dukungan manajemen sebesar Rp7,60 triliun atau 26,84 persen. Program pendidikan dan vokasi sebesar Rp1,63 triliun atau 5,78 persen.

Dudy lalu menjelaskan pagu indikatif 2027 sebesar Rp28,34 triliun, jika dibandingkan dengan indikasi pendanaan rencana strategis tahun 2027 sebesar Rp46,21 triliun atau terdapat gap sebesar Rp17,87 triliun atau sebesar 38,67 persen.

Adapun dibandingkan ke pagu kebutuhan tahun 2027 sebesar Rp55,16 triliun, terdapat gap sebesar Rp26,82 triliun atau sebesar 48,62 persen.

Baca juga: KPK mendalami dugaan pengaturan lelang di Biro LPPBMN Kemenhub

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Usulan tambahan Anggaran Perhubungan Udara untuk dukungan keselamatan

Pewarta : Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Wening Caya Ing Tyas
COPYRIGHT © ANTARA 2026