Wali Kota New York Sebut Pidato Netanyahu di PBB Penuh "Kebohongan Tak Berdasar", Singgung Surat Penangkapan ICC
AKURAT.CO Wali Kota New York Zohran Mamdani mengecam pidato Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kamis (24/9/2026). Mamdani menilai Netanyahu menggunakan forum internasional tersebut untuk mengulang apa yang disebutnya sebagai "kebohongan tak berdasar" terkait perang di Gaza.
Pernyataan itu disampaikan Mamdani setelah Netanyahu dalam pidatonya di Majelis Umum PBB menyinggung langsung wali kota New York tersebut. Netanyahu menuduh Mamdani berusaha membungkamnya dan menyebut kebijakan serta pernyataan sang wali kota membuat sebagian warga Yahudi di New York merasa tidak aman.
Menanggapi pidato tersebut, Mamdani mengatakan Netanyahu kembali menyampaikan narasi yang menurutnya bertujuan membersihkan citra pemerintah Israel dari tuduhan kejahatan terhadap warga Palestina.
"Seperti yang telah dilakukannya berulang kali, Perdana Menteri Netanyahu menggunakan pidatonya untuk mengulang kebohongan-kebohongan tak berdasar yang dimaksudkan untuk membersihkan genosidanya terhadap warga Palestina," kata Mamdani dalam pernyataan yang dikutip media setempat.
Mamdani Singgung Surat Penangkapan ICC untuk Netanyahu
Mamdani kemudian mengaitkan pernyataannya dengan proses hukum yang berlangsung di Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC).
Menurut Mamdani, pernyataan Netanyahu di PBB tidak mengubah statusnya sebagai orang yang menjadi subjek surat penangkapan ICC.
"Namun, tidak ada kebohongan yang dapat mengubah fakta bahwa dia tetap menjadi subjek surat penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional yang mendakwakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Mamdani.
ICC memang mengeluarkan surat penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada 21 November 2024. Dalam keputusan tersebut, majelis pra-peradilan ICC menyebut dugaan kejahatan berupa kelaparan sebagai metode peperangan serta sejumlah kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan dan penganiayaan.
Israel dan Netanyahu menolak tuduhan tersebut serta mempersoalkan yurisdiksi ICC atas kasus itu. Karena itu, tuduhan dalam surat penangkapan tersebut merupakan dugaan yang masih menjadi bagian dari proses hukum internasional, bukan putusan pengadilan yang menyatakan Netanyahu bersalah.
Mamdani Sebelumnya Dorong Penegakan Surat Penangkapan
Perseteruan antara Mamdani dan Netanyahu terkait surat penangkapan ICC bukan hal baru. Sebelumnya, Mamdani telah menyerukan agar pemerintah federal Amerika Serikat mengambil langkah untuk menegakkan surat penangkapan tersebut.