Winda Lorenza Diduga Jadi Saksi Kasus Suap Bea Cukai, Ini Kata KPK
AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pernah memanggil seorang saksi berinisial WL, dalam perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan WL dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada awal April 2026. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap di Bea dan Cukai, pada awal April penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudari WL. Namun demikian, dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut yang bersangkutan tidak hadir," kata Budi saat dikonfirmasi mengenai sosok Winda Lorenza Gowasa yang diberitakan meninggal dunia di Medan, Sumatera Utara, dikutip Rabu (12/8/2026).
Baca Juga: Kasus Winda Lorenza: Mantan Suami Diproses Propam soal Senjata Api
Meski demikian, KPK belum dapat memastikan apakah WL yang dipanggil penyidik merupakan Winda Lorenza yang diberitakan meninggal dunia. Hingga kini belum ada pemeriksaan lanjutan terhadap saksi tersebut. Penyidik juga belum melakukan penjadwalan ulang ataupun memperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya.
"Karena memang dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut yang bersangkutan tidak hadir dan belum ada penjadwalan ulang ataupun konfirmasi atas ketidakhadiran tersebut," sambungnya.
Dalam perkara tersebut, penyidik sedianya hendak mendalami sejumlah informasi dari WL, termasuk mengenai uang dan aset yang berkaitan dengan salah satu terdakwa kasus suap importasi barang.
KPK juga menduga terdapat aset yang diterima oleh WL dari terdakwa. Karena itu, penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan untuk mengonfirmasi informasi dan alat bukti yang telah diperoleh.
"Sehingga penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk digali, didalami, mengonfirmasi keterangan-keterangan yang dibutuhkan," kata Budi.
Sebelumnya, Winda Lorenza ditemukan meninggal dunia pada 2 Agustus 2026. Peristiwa tersebut disebut terjadi setelah terdengar suara letusan dari kamar mandi yang terkunci.
Baca Juga: Polisi Gunakan Scientific Crime Investigation Ungkap Kematian Winda Lorenza
Kepolisian menyatakan Winda meninggal akibat luka tembak, dan menyimpulkan korban mengakhiri hidupnya berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan laboratorium forensik, serta autopsi.
Namun, pihak keluarga mempertanyakan sejumlah hal terkait kematian Winda. Keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan, termasuk mengenai kondisi jenazah, proses autopsi, hingga prosesi pemakaman.
Keluarga bersama kuasa hukum kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumatera Utara melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 6 Agustus 2026.