5.000 Santri Gelar Shalat Istisqa, Rais Syuriyah PBNU Serukan Gerakan Penyelamatan Lingkungan |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang melanda sejumlah wilayah Indonesia mendorong kalangan pesantren menggalang gerakan spiritual sekaligus aksi nyata penyelamatan lingkungan. Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Imam Jazuli, menyerukan agar ribuan pesantren di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) tidak hanya memanjatkan doa, tetapi juga mengambil peran langsung dalam menghadapi krisis ekologis yang mengancam kehidupan masyarakat.
Seruan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan shalat istisqa yang diikuti lebih dari 5.000 santri Pondok Pesantren Bina Insan Mulia (BIMA), Cirebon, Jawa Barat. Selain memohon turunnya hujan, para santri menggalang donasi kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan kekeringan.
Pengasuh Pesantren BIMA itu bahkan menyumbangkan dana pribadi sebesar Rp100 juta sebagai bagian dari gerakan solidaritas tersebut. Ia berharap langkah yang dimulai dari lingkungan pesantren dapat berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan jaringan pendidikan Islam di berbagai daerah.
"Mengetuk pintu langit dengan doa harus berjalan beriringan dengan merawat bumi melalui tindakan nyata," ujar Kiai Imam Jazuli dalam keterangan pers, Ahad (18/10/2026).
Menurut dia, bencana ekologis tidak cukup direspons dengan seruan moral atau kegiatan keagamaan yang bersifat seremonial. Diperlukan keterlibatan masyarakat secara langsung untuk membantu korban, mencegah kerusakan lingkungan, serta memulihkan kawasan yang terdampak.
"Jika satu pesantren di Cirebon bisa bergerak, bayangkan dampaknya jika ribuan pesantren di bawah naungan NU melakukan langkah serupa," katanya.
Tajdid Ekologis, Ketika Kesalehan Menjangkau Alam
Kiai Imam Jazuli menilai krisis lingkungan harus menjadi momentum pembaruan kesadaran keagamaan di lingkungan NU. Ia memperkenalkan pentingnya tajdid ekologis, yakni pembaruan cara pandang yang menempatkan perlindungan alam sebagai bagian tidak terpisahkan dari tanggung jawab seorang Muslim.
Menurut Rais PBNU masa khidmah 2026–2031 tersebut, karhutla dan kekeringan tidak dapat dipandang semata-mata sebagai akibat perubahan kondisi cuaca. Fenomena itu juga menjadi pengingat bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan alam dan mencegah tindakan yang mengakibatkan kerusakan.
Ia merujuk Surah Ar-Rum ayat 41 yang mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut berkaitan dengan perbuatan manusia. Pesan Alquran tersebut, menurut dia, perlu diterjemahkan menjadi kesadaran kolektif dalam menghadapi persoalan lingkungan.
"Kesalehan ritual harus bertransformasi menjadi kesalehan sosial-ekologis," ujar Kiai Imam Jazuli yang akrab disapa Kiai Imjaz.
Dalam pandangannya, penguatan fikih lingkungan menjadi salah satu kebutuhan penting di tengah meningkatnya ancaman kerusakan ekologis. Fikih tidak hanya memberikan panduan mengenai hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga harus mendorong tanggung jawab manusia terhadap alam dan kehidupan sosial.
Ia mengaitkan gagasan tersebut dengan prinsip maqashid asy-syariah, yakni tujuan-tujuan syariat yang berorientasi pada kemaslahatan. Dalam kerangka itu, hifzh al-bi'ah atau perlindungan lingkungan perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan keselamatan jiwa dan keberlangsungan kehidupan.
Karena itu, menurut Kiai Imjaz, pengamalan ajaran Islam harus memiliki dampak nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ibadah dan kegiatan keagamaan diharapkan menjadi kekuatan yang menggerakkan masyarakat untuk mencegah kerusakan sekaligus membantu mereka yang menghadapi dampak bencana.