Istanbul (ANTARA) - Pengadilan China, Jumat (16/10), memenjarakan enam orang karena menyajikan makanan beracun, menyusul temuan kadar timbal darah sangat tinggi pada 247 anak prasekolah di sebuah taman kanak-kanak di barat laut negara itu pada 2025.

Kantor berita pemerintah Xinhua melaporkan bahwa Pengadilan Rakyat Menengah Kota Lanzhou di Provinsi Gansu menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Li Huifang, penanggung jawab taman kanak-kanak tersebut.

Menurut laporan itu, Li dan Zhu Jinglin, kepala sekolah eksekutif di Taman Kanak-Kanak Heshi Peixin di Distrik Maiji, memerintahkan serta mengatur penambahan zat beracun ke dalam makanan yang disajikan kepada anak-anak dan staf.

Tindakan itu dilakukan agar makanan tersebut tampak lebih berwarna dan menarik untuk tujuan pemasaran.

Berdasarkan putusan tersebut, Li juga dicabut hak-hak politiknya seumur hidup dan harga benda pribadinya senilai 500.000 yuan (Rp1,3 miliar) disita. Zhu dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 300.000 yuan (Rp809 juta).

Selain itu, sebanyak empat pekerja dapur yang melaksanakan perintah tersebut menerima hukuman penjara antara enam hingga delapan tahun serta dikenakan denda.

Menurut laporan investigasi tingkat provinsi pada Juli 2025, kudapan yang terkontaminasi telah disajikan kepada anak-anak dan staf setiap bulan sejak Mei 2024.

Dari 251 anak yang menjalani pemeriksaan, 247 di antaranya memiliki kadar timbal dalam darah yang sangat tinggi.

Seluruh anak yang terdampak telah menerima perawatan di rumah sakit atau intervensi nutrisi di rumah. Hingga 20 Juli 2025, sebagian besar dari mereka telah menyelesaikan rangkaian perawatan pertama dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Akademisi ingatkan penanganan kasus MBG perlu diikuti perbaikan

Baca juga: Polrestabes Bandung dalami dugaan keracunan makanan di restoran Korea

Baca juga: Kepala BPOM: Keracunan MBG akibat SOP penyiapan makanan tak dijalankan

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.