Pemkab Aceh Barat berantas pengaruh LGBT melalui satgas pagar desa.

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat meningkatkan peran Satgas Pagar Desa (pageu gampong) sebagai upaya strategis untuk melawan serta mengantisipasi potensi penyebaran LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di wilayahnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Aceh terkait fenomena yang meningkat di lingkup provinsi.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyatakan bahwa meskipun belum ditemukan kasus berskala besar, pihaknya telah mendeteksi adanya potensi berkembangnya aktivitas sesama jenis di daerah tersebut. Ia menyebut letak geografis Aceh Barat yang strategis sebagai titik perlintasan dan tempat berkumpul di kawasan lintas barat-selatan menjadi faktor utama yang diwaspadai.

"Sesuai arahan Gubernur, kita dari Provinsi Aceh harus melawan LGBT yang hari ini persentasenya semakin tinggi, terutama di ibu kota provinsi," kata Tarmizi di Meulaboh, Rabu.

Menurut Tarmizi, jika tidak diantisipasi sejak dini, potensi tersebut dapat semakin berkembang dan membahayakan. Ia menceritakan bahwa sempat ditemukan indikasi keberadaan pasangan sesama jenis di sebuah warung lokal. Temuan itu langsung ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Pembentukan Satgas Pagar Gampong

Sebagai langkah konkret jangka pendek, Pemkab Aceh Barat telah menggelar apel siaga di seluruh kecamatan dan membentuk Satgas Pagar Gampong di setiap desa. Satuan tugas ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari ketua pemuda hingga teungku imum desa.

"Satgas Pagar Gampong ini bertugas sebagai intel dan 'polisi' pemerintah di desa untuk memantau semua perilaku sosial yang tidak baik. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, mereka akan langsung berkoordinasi dan melapor ke pihak kepolisian untuk disikapi saat itu juga," tegas Tarmizi.

Selain fokus pada pencegahan dan penanganan LGBT, Pemkab Aceh Barat juga menegaskan komitmennya untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat lainnya. Pemberantasan ini mencakup peredaran narkotika serta praktik judi, baik online maupun konvensional.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara