BPKP Kepri evaluasi tata kelola ketahanan pangan 2026
BPKP Kepri evaluasi tata kelola ketahanan pangan 2026
Selasa, 28 Juli 2026 16:55 WIB
Foto ilustrasi - Warga antre membeli beras SPHP Bulog pada operasi pasar murah di Kota Tanjungpinang, Kepri, Minggu (26/7/2026). (ANTARA/Ogen)
Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai melakukan evaluasi tata kelola ketahanan pangan tahun 2026 guna memperkuat sistem ketahanan pangan di daerah tersebut.
Pengendali Teknis Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Kepri Anjar Suryatmono mengatakan evaluasi tahun ini memiliki ruang lingkup yang lebih luas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Evaluasi mencakup seluruh rantai tata kelola ketahanan pangan, mulai dari kesesuaian dan pemanfaatan lahan, aspek kepemilikan lahan, proses produksi, distribusi, hingga pengelolaan cadangan pangan daerah.
"Evaluasi kali ini dimulai dari hulu sampai hilir sehingga melibatkan banyak organisasi perangkat daerah (OPD). Karena ruang lingkupnya cukup luas, kami butuh dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah agar proses pengumpulan data berjalan efektif," kata Anjar di Tanjungpinang, Kepri, Selasa.
Dia berharap komunikasi yang baik antara tim evaluator dan seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kepri dapat mempercepat penyelesaian evaluasi sebelum target pelaporan pada pekan ketiga September 2026.
"Melalui evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu memperkuat sistem ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan sektor pangan lokal," kata dia.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Misni menginstruksikan seluruh jajarannya memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan evaluasi tata kelola ketahanan pangan 2026.
Ia menjelaskan evaluasi yang berlangsung hingga 30 September 2026 tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola ketahanan pangan daerah sekaligus menjadi landasan penyusunan kebijakan dan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
"Kami mohon seluruh kepala OPD menugaskan pejabat maupun staf teknis yang benar-benar memahami substansi, sehingga kebutuhan data dan informasi dapat dipenuhi secara cepat, lengkap, dan akurat," ujar Misni.
Menurut Misni evaluasi yang berlangsung selama sekitar 54 hari itu akan melibatkan banyak perangkat daerah karena ketahanan pangan merupakan isu lintas sektor yang mencakup pertanian, perikanan, tata ruang, infrastruktur, komunikasi publik, hingga perencanaan pembangunan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan kawasan pertanian melalui kebijakan tata ruang agar alih fungsi lahan produktif dapat dikendalikan.
Selain itu, pembangunan infrastruktur pendukung seperti jaringan irigasi, akses jalan menuju sentra produksi pertanian, serta penguatan sektor kelautan dan perikanan dinilai menjadi bagian penting dalam membangun sistem ketahanan pangan yang berkelanjutan.
"Kita ingin pembangunan ketahanan pangan dilakukan secara komprehensif, mulai dari produksi hingga distribusi. Jangan sampai hasil produksi sudah baik, tetapi akses jalan maupun dukungan infrastruktur lainnya belum memadai," katanya.
Misni berharap hasil evaluasi BPKP tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dalam memperjuangkan dukungan program dan anggaran pemerintah pusat pada 2027.
Pewarta : Ogen
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.