Sorong (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat menyusul beredarnya video dugaan perburuan penyu sisik oleh seorang WNA di perairan Kepulauan Fam, Kabupaten Raja Ampat.

Kepala Disparekraf Papua Barat Daya (PBD) Yusdi Lamatenggo di Sorong, Rabu, mengatakan pengembangan pariwisata di Papua Barat Daya harus berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan dan perlindungan ekosistem.

"Raja Ampat bukan sekadar destinasi wisata, melainkan kawasan yang memiliki kekayaan alam dan keanekaragaman hayati yang harus dijaga bersama," katanya.

Menurut dia, komitmen tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu yang menekankan pembangunan pariwisata harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Ia mengatakan Raja Ampat memiliki status sebagai UNESCO Global Geopark dan Cagar Biosfer UNESCO sehingga keseimbangan antara pemanfaatan kawasan dan upaya konservasi perlu dijaga untuk keberlanjutan lingkungan serta kepentingan generasi mendatang.

Terkait dugaan perburuan penyu sisik tersebut, Disparekraf Papua Barat Daya mengapresiasi langkah BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat yang telah melaporkan dan mengawal penanganan dugaan kasus tersebut.

"Kami juga mengapresiasi Polda Papua Barat Daya melalui Ditreskrimsus dan Polres Raja Ampat yang bergerak cepat melakukan olah TKP, termasuk hingga ke kawasan bawah laut untuk mengumpulkan alat bukti," ujarnya.

Selain itu, pihaknya mengapresiasi jajaran Imigrasi yang telah mengamankan terduga pelaku sehingga proses penanganan perkara dapat terus berjalan sesuai ketentuan.

Yusdi menegaskan proses dugaan tindak pidana tersebut masih ditangani oleh kepolisian sehingga pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

"Kami mendorong agar seluruh proses penanganan berjalan transparan dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi," katanya.

Ia juga mengajak seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, untuk menghormati status Raja Ampat sebagai kawasan konservasi serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem, termasuk membawa alat tangkap seperti speargun ke kawasan konservasi dan memburu satwa dilindungi, merupakan tindakan yang harus dicegah karena dapat mengancam kelestarian lingkungan Raja Ampat.

"Mari kita jaga bersama Raja Ampat, bukan hanya untuk kita, tetapi untuk dunia," katanya.

Sebelumnya, kepolisian melalui Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya bersama Polres Raja Ampat tengah mendalami dugaan perburuan penyu sisik di kawasan konservasi perairan Kepulauan Fam.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan olah TKP di lokasi homestay dan kawasan bawah laut serta mengumpulkan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memverifikasi informasi, memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti serta memastikan fakta hukum secara objektif.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.