Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendukung uji coba penempatan aparatur sipil negara (ASN) sesuai domisili yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan mengingatkan pelaksanaannya tetap mengacu pada Undang-Undang tentang ASN.

Khozin di Jakarta, Sabtu, mengatakan kebijakan tersebut patut diapresiasi karena dapat mendekatkan ASN dengan keluarga sekaligus mengurangi beban pengeluaran akibat penempatan yang jauh dari domisili.

"Terobosan Kepala BKN untuk uji coba penempatan ASN sesuai dengan domisili agar dekat dengan keluarga dan mengurangi pengeluaran patut diapresiasi," kata Khozin.

Ia mengatakan persoalan penempatan yang jauh dari domisili menjadi salah satu penyebab aparatur sipil negara mengundurkan diri.

Berdasarkan data BKN, sebanyak 1.285 peserta yang lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 mengundurkan diri karena persoalan penempatan.

Meski demikian, menurut Khozin, pelaksanaan uji coba tidak boleh keluar dari semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya ketentuan bahwa pegawai ASN bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Ia juga mengingatkan sistem penempatan ASN harus dimaknai sebagai bagian dari transformasi budaya, pengalaman, dan peningkatan kecakapan antar-ASN sehingga tidak menimbulkan ketimpangan kualitas sumber daya manusia antara Jawa dan luar Jawa maupun antara daerah maju dan daerah tertinggal.

"Kita menunggu hasil evaluasi dari uji coba yang dilakukan di internal BKN. Rencana kebijakan mesti dilakukan dengan dasar kajian yang presisi dan tetap dalam koridor UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menginisiasi program "Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga" yang pada tahap awal diuji coba bagi pegawai BKN di kantor pusat, kantor regional, dan unit pelaksana teknis agar dapat bekerja lebih dekat dengan domisili dan keluarganya.

Menurut Zudan, kebijakan tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan (work-life balance) dapat meningkatkan motivasi, produktivitas, sekaligus mengurangi beban biaya transportasi dan akomodasi akibat tinggal berjauhan dari keluarga.

Baca juga: Pemerintah targetkan RPP jabatan polisi aktif terbit akhir Januari

Baca juga: Tanggapi demo, Kepala BRIN: ASN pendemo dalam "penempatan sementara"

Baca juga: Papua dorong aturan baku penempatan disabilitas sebagai ASN

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.