DPRD Bogor usulkan bansos daerah tak hanya mengacu DTSEN - ANTARA News Megapolitan
Kota Bogor (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta penyaluran bantuan sosial yang dibiayai APBD tidak sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) selama proses penyempurnaan data masih berlangsung.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhamad Nur di Kota Bogor, Jumat, mengatakan rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan Dinas Kesehatan.
"Kami meminta keterangan dari BPS terkait variabel dan pengelompokan desil. Rekomendasi kami adalah mengevaluasi kembali program bantuan yang dibiayai APBD agar tidak sepenuhnya mengacu pada parameter data sensus nasional, sehingga hak masyarakat tidak hilang," katanya.
Menurut Fajar, penyempurnaan DTSEN diperkirakan masih membutuhkan waktu sekitar tiga hingga enam bulan sehingga pemerintah daerah perlu memiliki ruang diskresi agar warga yang layak tetap memperoleh bantuan selama proses pembaruan data berlangsung.
Ia menambahkan Pemerintah Kota Bogor telah mengalokasikan anggaran untuk verifikasi lapangan melalui Dinas Sosial guna meningkatkan akurasi data penerima bantuan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Subhan mengatakan terdapat selisih sekitar 20 ribu warga antara data Kota Bogor dan data nasional sehingga pemanfaatan data daerah perlu dioptimalkan dalam penyaluran bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Statistisi Ahli Muda BPS Kota Bogor Ferry Maurist menjelaskan perubahan desil penerima bantuan bersifat dinamis karena dipengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat serta proses pemeringkatan secara berjenjang dari tingkat nasional, provinsi, hingga daerah.
Ferry menambahkan masyarakat dapat memanfaatkan fitur Usul Sanggah pada aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan pembaruan atau sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data sosial ekonomi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Bogor minta bansos daerah tak hanya mengacu DTSEN
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.