Eko Suwanto minta wacana gaji ASN lewat KMP dikaji ulang
Eko Suwanto minta wacana gaji ASN lewat KMP dikaji ulang
Jumat, 16 Oktober 2026 22:38 WIB
Eko Suwanto. ANTARA/Ist
Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta agar wacana pembayaran gaji PNS dan P3K melalui Koperasi Merah Putih (KMP) agar dikaji ulang karena berpontensi memicu kegaduhan birokrasi.
Wacana tersebut, lanjut Eko, berbahaya karena mengancam kestabilan finansial ribuan aparatur, karena di DIY saja, terdapat 12.077 personel yang terdiri dari 7.936 PNS dan 4.141 P3K dengan total anggaran gaji mencapai Rp1.679.160.651, yang tata kelolanya sangat bergantung pada kepastian regulasi APBN dan APBD.
"Selain masalah keuangan, ada risiko besar terhadap keamanan data pribadi aparatur negara. Pemindahan data masif berupa NIP hingga NIK berpotensi menimbulkan celah keamanan dan membuka ruang terjadinya kecurangan (*fraud*)," kata Eko Suwanto.
Selama ini, penyaluran gaji oleh Pemda telah berjalan baik dan tepat waktu, apalagi pemindahan skema ke KMP dinilai tidak mendesak dan justru mengancam kerahasiaan data penting negara.
Eko Suwanto mendesak agar wacana pembayaran gaji lewat KMP segera dihentikan total guna meredam keresahan di kalangan pegawai.
"Menteri Koperasi diminta kembali fokus pada pemberdayaan ekonomi rakyat sesuai cita-cita Bung Hatta. Bukan urus gaji PNS. Di Indonesia kan ada pegawai pusat, pegawai provinsi dan pegawai kabupaten/kota. PNS kan dibayar sesuai tingkatannya, sesuai status kepegawaiannya. Bab PNS dan Gaji ini sudah ada Mendagri, BKN, MenPAN dan Menkeu. Jadi Menkop tidak perlu mencari kesibukan tambahan yang bukan tupoksinya," kata Eko Suwanto.
Alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM ini menilai urusan tata kelola dan penggajian pegawai seharusnya tetap diserahkan kepada lembaga yang berwenang seperti BKN, KemenPAN-RB, Kemendagri, dan Kementerian Keuangan agar pelayanan publik tidak terganggu.
"Pemerintah pusat lebih baik fokus untuk menyempurnakan sistem yang ada, seperti memastikan pembayaran tepat waktu, memperkuat pengawasan internal demi mewujudkan birokrasi yang bersih," kata Eko Suwanto.
Pewarta : N008
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026