Karhutla Gambut Sulit Dipadamkan, Ini Penjelasan Pakar IPB
Jakarta -
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut memiliki tantangan yang berbeda dibanding kebakaran di lahan biasa. Api yang terlihat di permukaan bisa saja sudah padam, tetapi bara masih bertahan di bawah tanah dan sewaktu-waktu kembali menyala.
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan sekaligus Kepala Pusat Studi Bencana IPB University, Prof Bambang Hero Saharjo, menjelaskan kondisi gambut menjadi salah satu faktor utama yang membuat proses pemadaman tidak mudah.
"Sulitnya pemadaman karhutla di Kalimantan berkaitan erat dengan karakteristik lahan gambut yang mudah mengering dan menyimpan bara di bawah permukaan," ujar Bambang seperti dikutip dari laman IPB.ac.id.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, ketika api telah masuk ke lapisan gambut dan masih terdapat material yang belum terbakar, bara dapat bertahan di bawah permukaan. Bara tersebut berpotensi memicu kebakaran kembali, terutama jika hujan belum turun dan gambut masih dalam kondisi kering.
Gambut terbentuk dari akumulasi material organik dalam waktu sangat lama. Ketika kondisinya mengering, material tersebut dapat menjadi bahan bakar yang efektif bagi api.
"Kondisi gambut yang mengering akan menjadi bahan bakar yang sangat efektif untuk terjadinya kebakaran yang berkesinambungan," sebutnya.
Kondisi tersebut dapat semakin parah ketika terjadi periode kekeringan, termasuk yang berkaitan dengan fenomena El Nino. Ketika air semakin sulit tersedia, kelembapan gambut turun dan risiko kebakaran meningkat.
Persoalan lain yang dihadapi petugas adalah keterbatasan sumber air untuk pemadaman. Menurut Bambang, turunnya muka air membuat sumber air semakin sulit dimanfaatkan. Sumur bor maupun kanal yang tersedia juga tidak selalu memiliki cukup air untuk mendukung operasi pemadaman.
"Sumber air lain seperti sumur bor menjadi tidak berfungsi, begitu juga kanal-kanal yang sudah dibangun, tetapi air yang tersedia sangat terbatas," katanya.
Artinya, keberhasilan memadamkan karhutla tidak hanya ditentukan oleh kemampuan petugas menghadapi kobaran api. Ketersediaan air, sarana-prasarana, jumlah personel, serta kemampuan teknis pemadaman juga ikut menentukan.
Bambang juga menyoroti sistem peringatan dini (early warning) dan deteksi dini (early detection) yang belum optimal. Semakin lama kebakaran diketahui, semakin besar peluang api menyebar dan masuk lebih dalam ke lapisan gambut.
Karena itu, pencegahan dan deteksi sejak awal dinilai lebih efektif daripada hanya mengandalkan pemadaman ketika kebakaran sudah meluas. Selain memperkuat sistem deteksi, Bambang menilai penegakan hukum juga diperlukan untuk mencegah pembakaran berulang.
Salah satu upaya penting yang disoroti adalah menjaga tinggi muka air gambut. Bambang merujuk pada PP Nomor 71 Tahun 2014 yang menetapkan batas tinggi muka air gambut 40 cm, dengan tujuan menjaga kondisi permukaan gambut tetap lembap.
"Pemantauan tinggi muka air agar tetap kurang dari 40 cm, penguatan sistem peringatan dan deteksi dini, serta prioritas pada kegiatan pencegahan harus dilakukan secara konsisten," rincinya.
Dengan menjaga gambut tetap basah, bahan bakar alami di dalamnya menjadi lebih sulit terbakar. Pendekatan ini juga menempatkan pencegahan sebagai bagian penting dari pengendalian karhutla, bukan sekadar memadamkan api setelah kebakaran terjadi.
Menurut Bambang, pengelolaan gambut juga harus mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai pemanfaatan gambut dengan memperhatikan ketebalannya. Ia menekankan perlunya keterlibatan seluruh pihak dalam menjaga ekosistem gambut.
"Pencegahan harus menjadi prioritas utama dengan menjaga gambut tetap basah, memperkuat deteksi dini, dan memastikan seluruh pihak terlibat dalam pengelolaan gambut secara berkelanjutan," pungkasnya.
(rns/rns)
TAGS
LIHAT LAINNYA