Kemenkum Papua Barat identifikasi komunitas seni daftarkan hak cipta lagu - ANTARA News Papua Tengah
Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat mengidentifikasi komunitas seni guna memanfaatkan fasilitas pendaftaran hak cipta lagu dan musik tanpa dipungut biaya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkum Papua Barat Achmad Djunaidi di Manokwari, Kamis, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi para musisi dan pencipta lagu atas karya intelektual yang dihasilkan.
“Saat ini kami sedang mengidentifikasi komunitas-komunitas seni musik, supaya karya mereka dapat perlindungan hukum,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya besaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pendaftaran hak cipta lagu dan musik Rp200 ribu per satu karya, namun dengan adanya regulasi terbaru maka biaya pendaftaran dihapus.
Proses pendaftaran akan difasilitasi karena pemilik karya harus melengkapi sejumlah persyaratan, seperti identitas diri, demo lagu, musik, dan lirik, yang nantinya diverifikasi keaslian oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
“Per Agustus mendatang sudah 0 rupiah atau gratis. Setelah identifikasi, kami berikan penjelasan sekaligus fasilitasi pendaftaran. Kalau lolos verifikasi, DJKI terbitkan surat pencatatan,” kata Djunaidi.
Menurut dia, banyak seniman di wilayah Papua Barat maupun Papua Barat Daya sudah menghasilkan berbagai karya lagu dan musik berbagai jenis, termasuk lagu-lagu tradisional yang selama selama ini belum memperoleh perlindungan hukum.
Seniman juga dapat melakukan pendaftaran melalui sentra kekayaan intelektual atau pusat kekayaan intelektual 11 perguruan tinggi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya yang sudah bekerja sama dengan Kemenkum.
“Semua genre musik dan lagu bisa didaftarkan supaya tidak diklaim oleh pihak lain yang merugikan pemilik karya itu sendiri. Saat ini, banyak masalah soal royalti lagu,” ucapnya.
Menurut dia, seniman diberikan akses seluas-luasnya untuk memanfaatkan fasilitas pendaftaran hak cipta lagu dan musik tanpa ada batasan jumlah, namun kualitas serta keaslian karya menjadi faktor utama dalam proses verifikasi.
“Banyak sekali seniman musik di Papua Barat dan Papua Barat Daya yang sudah menghasilkan karya tapi belum ada perlindungan hukum,” kata Djunaidi.
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.