Mulai dari prosedur pergantian pemain, penanganan pemain cedera, lemparan ke dalam, tendangan gawang, penggunaan VAR, peralatan pemain, penerapan advantage, hingga perilaku pemain dan pelanggaran keras.

Salah satu perubahan terdapat dalam Law 3 Player, khususnya prosedur pergantian pemain. Pemain yang akan digantikan diwajibkan meninggalkan lapangan maksimal sepuluh detik setelah papan pergantian pemain ditunjukkan ofisial pertandingan.

Pemain tersebut harus keluar melalui garis batas lapangan terdekat. Pengecualian dapat diberikan apabila terdapat alasan tertentu, seperti cedera atau faktor keselamatan.

Memasuki lima detik terakhir, wasit akan memberikan hitungan mundur secara visual dengan mengangkat tangan. Dalam situasi tertentu, hitungan suara juga dapat digunakan untuk memastikan pemain mengetahui batas waktu tersebut.

Jika pemain yang digantikan tidak meninggalkan lapangan dalam waktu yang ditentukan, nantinya pemain pengganti harus menunggu setidaknya satu menit waktu berjalan sebelum diperbolehkan masuk. Selain itu, kartu kuning dapat diberikan apabila keterlambatan dinilai berlebihan.

Perubahan berikutnya berkaitan dengan pemain yang mendapat penanganan medis di lapangan. Berdasarkan Law 5 tentang The Referee, dalam kondisi tertentu pemain harus meninggalkan lapangan setelah mendapatkan perawatan dan baru dapat kembali setelah permainan berlangsung selama satu menit.

Ketentuan tersebut berlaku ketika pertandingan dihentikan karena seorang pemain mengalami atau diduga mengalami cedera, kemudian wasit memberikan izin kepada tim medis untuk masuk ke lapangan. Aturan serupa diterapkan ketika wasit menanyakan kebutuhan bantuan medis dan pemain menyatakan membutuhkan pertolongan.

https://akurat.co/bola/850469/pssi-dan-i-league-tegas-tak-tolerir-kekerasan-dalam-pertandingan-soroti-kinerja-wasit

Pada Law 15 dan Law 16, perubahan menyentuh prosedur lemparan ke dalam dan tendangan gawang. Jika wasit menilai sebuah tim sengaja mengulur waktu ketika hendak melanjutkan permainan, wasit dapat memberikan peringatan sebelum memulai hitungan mundur lima detik secara visual.

Konsekuensinya berbeda tergantung jenis bola mati. Apabila tim terlambat melakukan lemparan ke dalam setelah hitungan berakhir, hak lemparan diberikan kepada tim lawan. Sementara keterlambatan dalam melakukan tendangan gawang berujung pada tendangan sudut untuk lawan.

Penggunaan Video Assistant Referee (VAR) juga mendapat penyesuaian. VAR tetap digunakan untuk membantu wasit dalam situasi kesalahan yang jelas dan nyata atau insiden serius yang terlewatkan, termasuk dalam menentukan gol atau tidak gol, penalti atau tidak penalti, kartu merah, serta salah identitas pemain.

VAR juga dapat mengoreksi keputusan tendangan sudut yang jelas-jelas keliru. Namun, koreksi tersebut hanya dapat dilakukan apabila prosesnya dapat berlangsung segera dan tidak menunda dimulainya kembali pertandingan.

Dari aspek keselamatan, Law 4 mengenai Players' Equipment kembali menegaskan larangan penggunaan benda atau aksesori yang dapat membahayakan pemain maupun lawan. Beberapa aksesori hanya dapat digunakan apabila ditutup secara aman dengan plester atau tape.

Cincin polos diperbolehkan karena tidak memiliki bagian yang dinilai membahayakan. Sebaliknya, cincin berukir atau memiliki bagian menonjol tidak diperbolehkan.

Ketentuan serupa berlaku untuk kalung. Kalung yang tertutup rapat di balik jersey diperbolehkan, sedangkan kalung yang terlihat di luar jersey dilarang.

Perubahan berikutnya berkaitan dengan penerapan advantage dalam Law 12 tentang Fouls and Misconduct. Kartu kuning tidak diberikan untuk pelanggaran Denying an Obvious Goal-Scoring Opportunity (DOGSO) apabila wasit memberikan advantage dan tim yang dirugikan kemudian berhasil mencetak gol.

Ketentuan tersebut juga berlaku terhadap pelanggaran menggunakan tangan atau lengan untuk mencegah terciptanya gol ketika wasit memilih menerapkan advantage dan gol akhirnya tetap tercipta. 

Dalam situasi tersebut, kartu kuning atas pelanggaran tersebut tidak diberikan.

Perilaku pemain ketika berkomunikasi dengan lawan juga menjadi bagian dari penekanan aturan terbaru. 

Pemain, pemain pengganti, maupun pemain yang sudah digantikan dapat dikenai kartu merah apabila menutup mulut ketika berbicara dengan lawan dalam situasi yang bersifat provokatif, mengejek, atau sengaja memancing emosi.

Namun, penilaian tetap melihat konteks komunikasi. Ketentuan tersebut tidak berlaku apabila tindakan menutup mulut dilakukan dalam percakapan yang bersifat ramah dan tidak mengandung unsur konflik.

Poin terakhir berkaitan dengan serious foul play atau pelanggaran keras. Materi mengenai pelanggaran tersebut turut mendapat penekanan setelah menjadi bagian dari materi tambahan yang berkaitan dengan Piala Dunia 2026.

Pemain dapat dinilai melakukan serious foul play apabila menggunakan kekuatan berlebihan yang melampaui kebutuhan dalam perebutan bola atau membahayakan keselamatan lawan. Pelanggaran tersebut berujung kartu merah apabila memenuhi kriteria serious foul play.

Dengan penerapan perubahan tersebut, perangkat pertandingan di kompetisi Indonesia akan memiliki sejumlah ketentuan baru yang harus diperhatikan sejak awal musim 2026-2027. Penerapan LOTG tersebut berlaku pada kompetisi Super League dan Championship.