Papua Tengah bentuk BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah - ANTARA News Papua Tengah
Nabire (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen penggerak ekonomi daerah sekaligus mitra pemerintah dalam menjalin kerja sama dengan investor.
Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley saat dihubungi dari Nabire, Rabu, mengatakan pembentukan BUMD menjadi salah satu agenda penting pemerintah provinsi sebagai provinsi baru.
“BUMD diperlukan agar Papua Tengah memiliki badan usaha daerah yang dapat menjadi mitra investor dalam mengembangkan berbagai potensi ekonomi di wilayah tersebut,” katanya.
Ia mengatakan pemprov telah mengajukan usulan pembentukan BUMD kepada Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2025. Namun, rekomendasi dari kementerian tersebut hingga kini belum diterima.
Deinas mengatakan berharap Menteri Dalam Negeri dapat mempercepat penerbitan rekomendasi sehingga proses pembentukan BUMD dapat segera dilanjutkan.
Bahkan, ia mengatakan permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta para kepala daerah dari berbagai wilayah pada Selasa (15/9).
Ia menjelaskan keberadaan BUMD nantinya diharapkan dapat membuka ruang kerja sama yang lebih terarah antara pemerintah daerah dan dunia usaha, terutama dalam mengembangkan potensi ekonomi Papua Tengah.
Dalam forum tersebut, Deinas mengatakan juga menyampaikan posisi Papua Tengah sebagai salah satu daerah penghasil dengan kontribusi ekonomi yang besar melalui aktivitas PT Freeport Indonesia (PTFI).
Ia mengatakan PTFI telah memberikan kontribusi untuk negara dari aktivitas perusahaan pada 2025 mencapai Rp75 triliun, dan kontribusi tersebut dibagi pada pemerintah pusat dan daerah.
Menurut dia, besarnya aktivitas ekonomi di Papua Tengah perlu diikuti dengan penguatan kapasitas daerah dengan membentuk BUMD agar manfaat ekonomi dapat semakin dirasakan melalui pembangunan dan kerja sama usaha di daerah.
Dengan adanya rekomendasi Kemendagri maka Papua Tengah dapat melanjutkan tahapan pembentukan BUMD dan menyiapkan badan usaha yang mampu mendukung pengembangan ekonomi daerah.
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.