Pemkab Bantul realisasikan program RTLH untuk 80 penerima manfaat
Pemkab Bantul realisasikan program RTLH untuk 80 penerima manfaat
Senin, 12 Oktober 2026 18:46 WIB
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul Jimmy Alran Manumpak Simbolon saat ditemui di kompleks Kantor Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (7/10/2026). ANTARA/Agung Dwi Prakoso
Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan realisasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 80 penerima manfaat pada 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul Jimmy Alran Manumpak Simbolon, di Bantul, Senin, mengatakan target tersebut telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun ini.
"Target (RTLH) ada 80 penerima yang masuk di DPA," katanya.
Dia mengatakan pelaksanaan program RTLH telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir, dengan 57 unit rumah telah selesai dikerjakan, sedangkan 23 unit lainnya akan mulai dikerjakan menggunakan anggaran perubahan 2026.
"Yang sudah selesai 57 unit, ada 23 unit baru mau mulai karena masuk di anggaran perubahan," ujarnya.
Jimmy menjelaskan kriteria penerima manfaat program RTLH di Kabupaten Bantul mengikuti ketentuan pemerintah pusat, salah satunya masyarakat yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
"Kriteria penerima di Kabupaten Bantul mengikuti kriteria penerima dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman," katanya.
Dia mengatakan calon penerima manfaat telah melalui proses verifikasi untuk menilai kelayakan individu atau keluarga dalam menerima bantuan pemerintah berdasarkan hasil penilaian di lapangan.
Hasil verifikasi calon penerima bantuan (CPB) tersebut juga menjadi dasar penentuan besaran anggaran yang dialokasikan untuk setiap penerima manfaat.
"Besaran untuk peningkatan kualitas Rp20 juta, untuk pembangunan baru Rp35 juta. Bergantung pada hasil verifikasi CPB," ujarnya.
Dia menyebutkan program RTLH tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan sasaran penerima manfaat yang tersebar di 15 kalurahan di Kabupaten Bantul, yakni Muntuk, Temuwuh, Terong, Girirejo, Sriharjo, Karangtengah, Wukirsari, Srimulyo, Triwidadi, Guwosari, Srihardono, Panjangrejo, Murtigading, Argosari, dan Wonolelo.
"Target selesai itu akhir November," katanya.
Jimmy berharap jumlah penerima manfaat program RTLH pada tahun depan dapat meningkat, mengingat target tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, yakni sekitar 80 unit rumah.
"Tahun depan kita harapkan naik," ujarnya.
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026