Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, Provinsi Gorontalo memprioritaskan ketepatan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melalui penegasan komitmen tersebut dalam kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) Daerah Triwulan III Tahun 2026.

Sekretaris Daerah Pemkab Boalemo Profesor Nurdin di Gorontalo, Rabu, mengatakan pemenuhan kewajiban iuran JKN bagi masyarakat dan aparatur daerah, menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.

Menurutnya, dukungan anggaran untuk jaminan kesehatan tidak semata-mata dipandang sebagai beban fiskal, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Ini adalah bentuk kepedulian nyata sehingga menjadi perhatian dan prioritas pemerintah daerah kepada warga," kata Nurdin.

Pengelolaan iuran yang dilakukan secara tertib, memerlukan koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.

Rekonsiliasi menjadi momentum untuk memastikan setiap pembayaran dapat tercatat dengan baik dan sesuai dengan data yang dimiliki oleh masing-masing pihak.

Menurutnya ketepatan administrasi dalam pembayaran iuran, juga memiliki arti penting dalam mendukung keberlangsungan program JKN.

Dengan tata kelola yang baik, pemerintah daerah dapat memastikan anggaran yang dialokasikan untuk jaminan kesehatan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin mengatakan rekonsiliasi bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan, sesuai regulasi yang berlaku.

“Kita menyamakan persepsi serta melakukan validasi data iuran berdasarkan bukti penerimaan negara, sehingga dapat dipastikan bahwa setoran telah dilakukan pada kode akun yang seharusnya,” kata Tri.

Kesesuaian data dan ketepatan pembayaran, kata dia, merupakan bagian penting dalam pengelolaan iuran JKN.

Kesalahan administrasi, termasuk kesalahan dalam penyetoran kode akun, dapat diminimalkan apabila proses pembayaran dan rekonsiliasi dilakukan secara cermat dan berkesinambungan.

“Kami berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam memastikan ketepatan pembayaran dapat terus ditingkatkan, sehingga kesalahan penyetoran kode akun pembayaran iuran JKN dapat diminimalkan," katanya.

Dengan demikian, proses pencatatan dan rekonsiliasi iuran dapat berjalan lebih tepat.

BPJS Kesehatan juga mendorong Pemerintah Kabupaten Boalemo, untuk mengimplementasikan pemanfaatan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Wajib (ARIP).

Aplikasi tersebut dapat mendukung proses rekonsiliasi, sehingga besaran iuran JKN yang dibayarkan dan diperhitungkan dapat dipastikan ketepatan nya pada proses rekonsiliasi berikutnya.

"Pemanfaatan ARIP kami harapkan dapat membantu pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, dalam memastikan ketepatan besaran iuran yang dibayarkan dan diperhitungkan," katanya.

Dengan dukungan sistem yang lebih terintegrasi, proses rekonsiliasi ke depan dapat dilakukan secara lebih efektif dan akurat.

Ia mengatakan pula, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan program JKN.

"Tidak hanya memastikan aspek administrasi dan pembayaran berjalan baik, tetapi juga mendukung kepastian perlindungan kesehatan bagi peserta yang iuran nya menjadi tanggungan pemerintah daerah," imbuhnya.

Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.