Pemprov Sumsel ajak perkantoran swasta pasang ornamen budaya lokal sesuai Perda
Pemprov Sumsel ajak perkantoran swasta pasang ornamen budaya lokal sesuai Perda
Kamis, 24 September 2026 22:11 WIB
Gedung pertokoan dan perkantoran swasta di Palembang bisa lebih menarik jika dipasang ornamen budaya lokal. ANTARA/Yudi Abdullah
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak pemilik atau pengelola perkantoran swasta memasang ornamen budaya lokal sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.2 Tahun 2021 tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Budaya Lokal.
"Kami mengapresiasi perkantoran swasta yang telah mematuhi Perda No.2 itu, sedangkan bagi yang belum diharapkan agar segera memasang ornamen budaya lokal itu sebagai upaya pelestarian," kata Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, setelah disosialisasikan dalam beberapa tahun ini, mulai banyak perkantoran milik pemerintah dan swasta di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat telah memasang ornamen budaya lokal.
"Dengan adanya ornamen budaya lokal di gedung-gedung perkantoran, selain dapat memperindah, juga mempertahankan budaya warisan leluhur," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai hal yang dapat menggerakkan pimpinan perkantoran dan pemilik usaha menerapkan arsitektur bangunan gedung berornamen budaya lokal.
Ornamen yang dipasang di gedung perkantoran dan pelayanan publik seperti motif kain songket dan tanjak atau penutup/hiasan kepala yang merupakan pakaian tradisional khas Kota Palembang dan daerah Sumsel lainnya.
Sebagai contoh, Kantor Gubernur Sumsel, Kantor DPRD, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Negeri Palembang, Markas Polda Sumsel, gedung sekolah, dan bank BUMN/BUMD di provinsi ini membangun tanjak sebagai ornamen pada bagian depan gedung yang mencerminkan identitas atau menunjukkan jati diri budaya suatu daerah.
Penerapan perda arsitektur itu merupakan yang pertama di Pulau Sumatera dan kedua di Indonesia setelah Jawa Tengah, sehingga perlu mendapat dukungan semua pihak dan lapisan masyarakat, jelas Wagub Sumsel.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026