Jakarta (ANTARA) - Digitalisasi penyaluran bantuan sosial kembali disiapkan pemerintah untuk memperbaiki akurasi data dan memastikan bantuan diterima masyarakat yang sesuai. Salah satu teknologi yang disiapkan adalah biometrik wajah yang terhubung dengan data kependudukan.

Lantas, apakah seluruh penerima bansos nantinya wajib melakukan pemindaian wajah?

Kemensos siapkan verifikasi biometrik wajah

Kementerian Sosial (Kemensos) memang tengah menyiapkan sistem digitalisasi bansos yang memanfaatkan biometrik wajah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan pada 15 September 2026 bahwa teknologi tersebut disiapkan untuk memastikan bantuan diterima oleh penerima yang sesuai dengan data pemerintah.

Baca juga: Kemensos terima 10,8 juta pengusul dan 82 ribu sanggahan data bansos

Namun, informasi tersebut tidak berarti seluruh penerima bansos yang saat ini menerima bantuan harus langsung melakukan scan wajah. Sistem tersebut merupakan bagian dari pengembangan mekanisme digitalisasi perlindungan sosial yang sedang diperluas pemerintah.

Uji coba sistem digital telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi dan kemudian diterapkan di 42 kabupaten/kota. Pemerintah menargetkan perluasan uji coba ke lebih dari 250 kabupaten/kota sebelum penerapan secara nasional pada 2027.

Untuk apa penerima bansos pakai scan wajah?

Penggunaan biometrik wajah ditujukan untuk membantu proses verifikasi identitas penerima. Sistem tersebut terintegrasi dengan data kependudukan sehingga proses pencocokan identitas dapat dilakukan secara digital.

Kemensos menyebut validasi kelayakan penerima dalam sistem digital tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pemeriksaan manual petugas. Sistem akan memproses data dengan memanfaatkan integrasi berbagai basis data pemerintah.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya mengurangi kesalahan data penerima, termasuk warga yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi belum masuk dalam data maupun penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria.

Baca juga: Bansos belum cair padahal terdaftar? Ini 8 penyebabnya

Digitalisasi bansos akan diperluas

Kemensos mencatat lebih dari 4 juta keluarga penerima manfaat baru ditemukan melalui proses pemutakhiran data dalam dua tahun terakhir. Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki data perlindungan sosial.

Sementara itu, sistem digitalisasi bansos direncanakan diperluas secara bertahap. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme yang memungkinkan masyarakat mengusulkan diri atau memberikan sanggahan terkait data penerima bantuan.

Bagaimana dengan penerima bansos saat ini?

Untuk saat ini, masyarakat tetap dapat mengecek status penerima bantuan melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos. Portal tersebut menggunakan NIK 16 digit sebagai salah satu data pencarian dan menjadikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data.

Artinya, keberadaan rencana biometrik wajah tidak serta-merta mengubah mekanisme pengecekan seluruh penerima bansos saat ini. Penerapan sistem baru dilakukan secara bertahap seiring perluasan digitalisasi perlindungan sosial.

Pemerintah juga masih melakukan pemutakhiran data agar bantuan sosial dapat diberikan kepada kelompok masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima.

Baca juga: Legislator dorong penguatan DTSEN untuk bansos tepat sasaran

Baca juga: DPR desak evaluasi aturan desil BPS terkait bansos-bantuan pendidikan

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.