Polda Lampung hancurkan 166 pucuk senjata api rakitan - ANTARA News Bengkulu
Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menghancurkan 166 pucuk senjata api (senpi) rakitan yang diserahkan oleh masyarakat ke petugas kepolisian selama periode Januari hingga Juli.
"Polda Lampung dan Polres/Polresta jajaran telah menerima penyerahan senjata api dari masyarakat sebanyak 166 pucuk dan amunisi 114 butir yang akan dihancurkan hari ini," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf di Mapolda Lampung, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa senjata api yang dihancurkan tersebut terdiri atas 140 pucuk senjata api rakitan laras pendek dan 26 pucuk senjata api rakitan laras panjang.
"Keberhasilan penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif," kata dia.
Ia menegaskan bahwa Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam mencegah serta menindak setiap tindak pidana, baik peredaran narkoba maupun penyalahgunaan senjata api ilegal.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal di lingkungan masing-masing," kata dia.
Kemudian, dia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana melalui layanan Kepolisian 110 maupun aplikasi Siger Presisi.
"Aplikasi Siger Presisi merupakan inovasi layanan digital Polda Lampung yang memudahkan masyarakat menyampaikan laporan dan pengaduan secara real time, memperoleh informasi resmi kepolisian, serta mempercepat respons petugas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.