Daftar Isi

Surabaya, CNN Indonesia --

Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar (CA) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran perusahaan sebesar Rp10,2 M pada periode 2016-2024 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim I Gede Punia Atmaja mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor TAP-863/M.5/Fd.2/07/2026 tanggal 21 Juli 2026.

"Kami menetapkan satu orang tersangka, yaitu atas nama inisial CA selaku Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya," kata Gede di Kejati Jatim, Kamis (21/7) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus korupsi pakan ternak

Gede menjelaskan CA menjabat sebagai Direktur Utama PD TS KBS periode 2016 hingga 2024.

Selama menjabat, tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menggunakan uang anggaran perusahaan buat pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan dan bersifat fiktif, termasuk untuk kepentingan pribadi.

"Perbuatan ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yaitu PD TS KBS kurang lebih sebesar Rp10.209.664.735,60. Hal ini adalah berdasarkan hasil perhitungan sementara dengan BPKP Provinsi Jawa Timur," ujarnya.

Dalam melancarkan dugaan kejahatan kerah putihnya, CA disebut melakukan modus penggelembungan (mark up) anggaran pakan satwa.

Dari total kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar, Gede menyebut sekitar Rp7,4 miliar di antaranya digunakan CA untuk kepentingan pribadi.

"Ya, dari Rp10,2 miliar ini ada sekitar Rp7,4 miliar dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Nanti kami sampaikan tapi kita bisa sudah dapatkan bukti-bukti, kita sudah drive, nah itu juga digunakan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Dampak terhadap hewan di KBS

Atas dugaan perbuatan rasuash itu, selain merugikan keuangan negara, dugaan korupsi yang dilakukan CA itu juga berdampak pada kondisi Kebun Binatang Surabaya yang tidak terawat dengan baik.

"Selain merugikan kerugian keuangan negara juga ini membuat wahana Kebun Binatang Surabaya yang kita cintai ini menjadi tidak berkembang karena yaitu dalam pengelolaan keuangannya yang mengakibatkan bahwa fasilitas tidak terawat dengan baik, kotor, rusak, kemudian hewan-hewan juga berdampak pada kurang sehat, kemudian kurus, cenderung mati, dan tidak terdapat perawatan yang baik," ujar dia.

Terpisah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengonfirmasi dugaan korupsi anggaran perusahaan yang dilakukan CA ini ternyata sampai berdampak ke kesehatan satwa di KBS.

Politikus PDIP ini pun memastikan tidak ada satwa yang mengalami masalah kesehatan atau kematian akibat dugaan korupsi tersebut sejak 2024.

"Jadi, alhamdulillah sejak tahun 2024 itu tidak terjadi [kematian satwa]. 2023 akhir, 2024, 2025 tidak terjadi. Karena apa, karena sudah diawasi ya," katanya di Balai Kota Surabaya, Rabu kemarin.

22 saksi diperiksa

Gede menyebut dalam proses penyelidikan dan penyidikan, Kejati Jatim telah memeriksa 22 orang saksi. Kini pihaknya pun masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Gede mengakui proses penyelidikan kasus ini berlangsung cukup lama karena mencakup rentang waktu sembilan tahun.

"Jadi ini dari 2017 kan kita laksanakan pemeriksaan untuk 2024 ini kan. Ini dari 2016 sampai 2024. Jadi untuk sementara ya, nanti kita update lagi nanti," ucapnya.

Jeratan pasal

Atas perbuatannya, CA disangkakan melanggar Pasal 603 primair dan Pasal 604 subsidair KUHP sebagaimana diubah dengan UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 20 huruf a dan huruf c juncto Pasal 126 ayat (1) UU KUHP, juncto Pasal 18 UU Tipikor.

CA saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selama 20 hari, terhitung sejak 21 Juli 2026 hingga 9 Agustus 2026.

Pernyataan kubu tersangka

Sementara itu, kuasa hukum CA, Edward Dewaruci, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang telah berjalan dan menilai penetapan tersangka kliennya tidak menyalahi prosedur.

Edward menyebut pihaknya belum melihat adanya cacat formil dalam proses penetapan tersangka sehingga langkah praperadilan belum menjadi pertimbangan utama.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Rabu (22/7).Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Rabu (22/7). (CNN Indonesia/Farid)

Kronologi versi Walkot Surabaya

Merespons kasus dugaan korupsi pakan satwa di KBS, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta aparat mengusutnya hingga tuntas. Eri mengatakan penetapan tersangka CA itu membuktikan komitmen membenahi persoalan di lingkungan Pemkot Surabaya, termasuk BUMD seperti KBS.

"Mantan direktur utama KBS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi terkait dengan kasus keuangan yang ada di Kebun Binatang Surabaya. Ini berarti kita hari ini menunjukkan bahwa seperti yang selalu saya sampaikan, sing salah ya seleh (yang salah akan ketahuan)," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu kemarin.

Eri menyatakan pengusutan kasus itu bermula dari temuan ada selisih signifikan antara catatan neraca keuangan KBS dan kondisi kas riil. Selisih itu, katanya, bahkan sudah terjadi sejak era Wali Kota Tri Rismaharini (Risma) hingga saat kepemimpinannya saat ini.

"Seperti data yang ada di KBS bahwa ada [selisih] Rp8 miliar, ketika ada di dalam kas laporan tapi tidak ada uangnya. [Terjadi] mulai zaman Bu Risma sampai dengan saat ini ya kita buka semuanya. Sehingga apa, tidak ada syak wasangka," ujarnya.

Di titik itu, Eri menegaskan temuan audit ini harus diproses hukum tuntas agar pengelolaan keuangan KBS kembali bersih dan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) maupun kesejahteraan satwa dan pegawai.

"Saya bilang proses aja terus sampai ini bisa terbukti sehingga akan kembali bersih lagi kembali nol sehingga bermanfaat, baik untuk masyarakat yang masuk yang untuk PAD-nya," katanya.

"Itu yang saya meminta untuk terus dilakukan proses pemeriksaan agar ini bisa menjadi terang benderang," lanjutnya.

Audit tim independen

Merespons temuan ketidaksinkronan catatan keuangan itu, Eri kemudian memerintahkan KBS diaudit oleh tim independen di luar pilihan internal kebun binatang tersebut.

Mekanisme itu, katanya, berbeda dari pelaksanaan audit tahun-tahun sebelumnya.

"Jadi, di tahun 2022 itu sudah diaudit. Audit, dari audit itu ada yang harus dikembalikan begitu. 2023 audit lagi. Tapi di audit berikutnya saya bilang, saya minta audit independen yang tidak dipilih oleh BUMD," katanya.

"Karena biasanya audit-audit itu dilakukan dipilih sendiri oleh BUMD. Maka saya minta diaudit karena saya lihat ketika baca audit itu kok ada yang ini [janggal] ya," tambahnya.

Dari proses audit independen yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itulah dugaan penyimpangan keuangan KBS terungkap. Jumlahnya yang telah dikaji saat ini mencapai Rp10,2 miliar.

Selain itu, Eri menyatakan telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya untuk turun langsung memastikan penggunaan anggaran KBS, khususnya untuk kesejahteraan pegawai dan pakan satwa, benar-benar dipertanggungjawabkan.

(frd/kid)

Add

as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]