Ayu Rachmaningtyas

| 14 September 2026, 22:24 WIB

Tito Minta Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel Merah Putih

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam rapat koordinasi di kantor Kemendagri, Jakarta. - Dok. Kemendagri

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengimbau kepala daerah mendukung proses verifikasi dan validasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel).

Sehingga, bangunan dan sarana yang telah dibangun dapat segera dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi sebelum memasuki tahap operasional.

Dia menjelaskan, sekitar 24 ribu Kopdeskel Merah Putih telah dibangun di seluruh Indonesia. Bangunan tersebut perlu diverifikasi dan divalidasi, untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi dan standar yang ditetapkan.

Baca Juga: Cicilan Pembangunan Kopdes Merah Putih Dipastikan Tak Ganggu Dana Desa

Karena itu, kepala desa perlu memberikan surat persetujuan agar proses verifikasi dan validasi dapat dilakukan. Surat tersebut bukan merupakan pernyataan bahwa bangunan telah diterima atau dinyatakan sesuai spesifikasi.

"Kepala desanya memberikan semacam surat menyetujui untuk dilakukan verifikasi validasi. Bukan menyatakan bahwa ini sudah sesuai spek kami terima," kata Tito saat memimpin rapat koordinasi di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (14/9/2026)

Setelah surat tersebut diterbitkan, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat melakukan verifikasi. Proses tersebut juga dapat dibantu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari inspektorat kabupaten/kota apabila Kementerian PU dan BPKP kekurangan personel.

Hasil verifikasi akan menjadi dasar untuk menentukan apakah bangunan, peralatan, dan sarana pendukung lainnya, termasuk kendaraan, telah sesuai spesifikasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, hal tersebut dapat dicatat untuk kemudian diperbaiki oleh pihak yang membangun.

Baca Juga: Dana Desa Bayar Utang Kopdes

Tito juga meminta bupati dan wali kota menugaskan perangkat daerah yang menangani pemerintahan desa dan kelurahan, untuk mendorong desa-desa yang telah memiliki bangunan Kopdeskel agar segera menerbitkan surat persetujuan verifikasi dan validasi.

Karena itu, dia meminta pemerintah daerah (Pemda) menyiapkan APIP untuk melakukan pengecekan apabila Kementerian PU dan BPKP belum dapat menjangkau wilayah tertentu.

"Untuk mempelajari speknya seperti apa cek lapangan, cek lokasinya ya ini sesuai atau tidak sesuai spek. Kalau enggak sesuai, ya tulis enggak sesuai untuk diperbaiki lagi oleh si pembuatnya," tuturnya.